Monitoring dan Evaluasi TKSK dan PKH di Kapanewon Playen dan Semanu

Pada Selasa 8 Oktober 2024, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di dua kapanewon, yaitu Playen dan Semanu. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kinerja serta memberikan arahan guna memperbaiki pelayanan sosial kepada masyarakat.

Dalam monev yang berlangsung di Playen, salah satu hal yang disorot adalah keterbatasan ruang bagi para pendamping PKH. Di Playen terdapat 17 pendamping, namun ruangan yang tersedia dirasa cukup sempit. Peserta monev mengusulkan agar pihak terkait mempertimbangkan penyediaan ruangan yang lebih nyaman. Di sisi lain, meski ruang yang disediakan relatif baru, beberapa pihak menyatakan bahwa ruangan tersebut masih dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan lainnya.

Selain itu, penilaian tahunan terhadap SDM PKH menjadi perhatian. Setiap akhir tahun, formulir penilaian akan disampaikan kepada Panewu dan Lurah sebagai bahan evaluasi. Diingatkan juga agar para pendamping PKH senantiasa menjaga integritas dengan tidak meminta imbalan dari masyarakat atas bantuan yang diberikan.

Isu lain yang dibahas adalah verifikasi dan validasi (verval) Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta Pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS). Terdapat permintaan agar pendamping PKH turut membantu verval ini, mengingat pentingnya data yang akurat untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Pada Triwulan 3 ini, sebanyak 700 lebih data PBI di Gunungkidul telah dinonaktifkan karena penerima bantuan telah meninggal, pindah, atau dianggap sudah mampu secara ekonomi.

Terkait data bansos PKH dan BPNT yang tidak valid, terutama pada data nama ibu kandung, menjadi salah satu kendala utama. Jika bantuan disalurkan melalui PT Pos, dana biasanya bisa dicairkan, namun jika melalui bank, seringkali tidak bisa karena data yang tidak valid.

Untuk wilayah Semanu, sinyal telekomunikasi menjadi kendala utama bagi para pendamping PKH, khususnya di bagian selatan. Kesulitan mendapatkan sinyal ini berdampak pada pelaporan kegiatan harian pendamping, yang jika terlambat dilaporkan, dapat berakibat pada tertundanya pencairan gaji mereka.

Selain itu, pihak panewu di Semanu juga memberikan catatan terkait disiplin kerja yang perlu terus ditingkatkan. Evaluasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja di masa mendatang.

Pihak Dinsos juga mengingatkan pentingnya pembaruan data bagi bayi baru lahir dalam jangka waktu maksimal tiga bulan dan pentingnya sosialisasi informasi terkait bantuan sosial kepada masyarakat. Hal ini termasuk informasi bahwa terdapat bantuan sosial yang dapat menghapus bantuan lainnya, sehingga penting bagi masyarakat untuk mengetahui dengan jelas.

Sebagai penutup, para pendamping PKH diingatkan untuk selalu mengikuti arahan dari Kementerian Sosial terkait pengisian kegiatan harian agar tidak ada kendala dalam pencairan hak-hak mereka. 

Kegiatan monitoring ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Gunungkidul.


Link konten di instagram : Lihat

Previous Rakor Internal Dinsos P3A: Evaluasi Capaian dan Rencana Program 2025

Leave Your Comment

Skip to content